Rabu, 27 Juni 2012

Tim PBD Tikep Sepakati Batas Daerah Dengan Tim PBD Halteng




Setelah menuntaskan kegiatan pelacakan batas daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Pemkab Halbar, yang ditandai dengan telah disepakatinya letak dan  titik koordinat pilar batas daerah Kota Tikep dengan Pemkab Halbar beberapa hari lalu, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Tikep Mochtar Sangaji melanjutkan Kegiatan pelacakan pilar batas Tikep dengan Pemkab Halteng pada hari Rabu (27/6).
 
Meski berlangsung ditengah guyuran hujan lebat, kegiatan pelacakan batas yang difasilitasi oleh Konsultan PT Studiotama Maps dari Kementerian Dalam Negeri dan dimediasi oleh Pemprov Maluku Utara berjalan relatif lancar tanpa ada hambatan ataupun kendala berarti.  Hal ini karena Tim yang dibantu oleh beberapa Masyarakat setempat berhasil menemukan sebuah Pilar Batas berlogo Departemen Dalam Negeri  telah terpasang di pinggiran jalan Payahe-Weda, tepatnya di Kilometer 11 arah Payahe menuju Weda.  Setelah diteliti, ternyata pilar batas tersebut merupakan pilar batas Kecamatan Weda dan Kecamatan Oba yang dibuat pada saat pemerintahan Kabupaten induk Halmahera Tengah ketika masih berkedudukan di Tidore.

Setelah dilakukan penelitian oleh Pihak konsultan ternyata bahwa dalam peta perencanaan penetapan pilar dari konsultan, letak pilar dan titik koordinatnya sama persis dengan data yang dimiliki konsultan. Nomor pilar tersebut dalam peta konsultan  adalah nomor 35.  Selanjutnya tim menuju ke arah pilar nomor 34 yang letaknya kurang lebih 300 Meter di belakang bangunan Tower Telkomsel.  Dengan demikian maka letak 2 buah bangunan yakni Tower Telkomsel dan Bangunan tempat alat teropong bintang yang dibangun Pemkab Halteng masuk dalam wilayah Kota Tikep.

Setelah menyepakati kedua pilar batas tersebut, Tim PBD Tikep dan Tim PBD Halteng, Konsultan dan Wakil Pemerintah Propinsi Maluku Utara menuju ke Kota Weda untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.  Bertempat di Rumah Makan Weda, telah dilakukan penandatanganan berita acara, dimana perwakilan dari BPD Tikep adalah Camat Oba Iskandar Halil, Lurah Payahe A. Rasid Aw. Umar, Disaksikan oleh Asisten 1 Tikep Mochtar Sangaji dan Kabag Pemerintahan Saleh Mahifa.  Sementara wakil dari Pemkab Halteng adalah Camat Weda Yakub Haji, Kepala Desa Were – Hi. Soleman Hi. Mansyur, dan disaksikan oleh Asisten 1 - Hasan Maulud dan Kabag Pemerintahan – Fehby Alting (aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 25 Juni 2012

Tikep dan Halbar Sepakati Batas Daerah

Wakil Tikep dan Halbar saat Melakukan Ikrar Kesepakatan
Menindaklanjuti hasil rapat fasilitasi dan sinkronisasi penegasan batas daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara bertempat di Losmen Kita Ternate beberapa hari lalu, yang telah menyepakati jadwal kegiatan pelacakan titik pilar batas batas daerah antara Kota Tikep  dengan Pekab Halbar dan Pemkot Tikep dengan Pemkab Halteng, pada hari Senin (25/6) telah dilakukan pelacakan batas oleh pihak konsultan pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri yakni dari PT Studiotama Maps  bersama sama dengan perwakilan dari Pemkot Tikep dan Pemkab Halbar.

Kegiatan pelacakan yang  berpusat di Desa perbatasan antara Kaiyasa (Tikep) dengan Desa Toniku (Halbar) awalnya berlangsung alot, karena diwarnai adu argumen antara kepala  Desa Kaiyasa dengan Kepala Desa Toniku maupun beberapa masyarakat yang berada di lokasi.  Adu argumen lebih banyak disebabkan karena perbedaan persepsi mengenai letak pilar batas.  Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak konsultan dari Kementerian dalam Negeri, akhirnya kedua Pemerintah Daerah bersepakat untuk menjadikan batas alam yakni Kali Kaiyasa sebagai titik pilar batas pertama.  Kedua Pemda bersepakat menjadikan pertengahan kali kaiyasa sebagai titik koordinat batas.  Selanjutnya untuk pemasangan Pal atau Pilar batas adalah sebanyak 2 pilar, masing-masing-masing 1 pilar dipasang pada jarak 50 Meter dari titik koordinat tengah kali kearah Desa Kaiyasa dan 1 Pilar dipasang 50 Meter dari titik koordinat tengah kali kearah Desa Toniku.

Untuk pelacakan pilar batas lanjutan akan dilakukan oleh Pihak Konsultan bersama – sama dengan 3 orang masyarakat dari Desa Kaiyasa dan 3 orang masyarakat dari Desa Toniku.  Setelah seluruh titik koordinat pilar batas telah disepakati bersama oleh kedua Pemerintah Daerah, maka akan dilakukan dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama oleh Wakil dari Pemkot Tikep dan Wakil dari Pemkab Halbar.  Berita acara kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dijadikan dasar oleh Kementerian dalam Negeri untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Barat.  Untuk diketahui bahwa pada tahun 2012 ini Kementerian Dalam  telah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk kegiatan penegasan batas daerah di Propinsi Maluku Utara.  Untuk Kota Tidore Kepulauan mendapat 3 segmen yakni, Tikep dengan Halbar, Tikep dengan Halteng dan Tikep dengan Haltim.

Pemancangan tiang batas sementara dipimpin oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan  Kota Tidore Kepulauan – Mochtar Sangadji,  yang disaksikan oleh Kabag Pemerintahan Tikep – Saleh Mahifa, Camat Jailolo Selatan – Dafid Safiun, Camat Oba Utara- Husin Abbas, Kepala Desa Kaiyasa dan Kepala Desa Toniku.  Hadir pula pada kegiatan tersebut  pihak Pemprov Maluku Utara, yakni Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku Utara – Tonny Pontoh dan Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan – Yusuf Hamisi (aws)

Baca Selengkapnya...

Kamis, 21 Juni 2012

Tikep, Halteng dan Halbar Sepakati Jadwal Pelacakan Batas Daerah


Mochtar Dg Barranng, Toony Pontoh dan Yusuf Hamisi
Dalam rangka mendukung program dan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antar Kabupaten Kota di Propinsi Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri,  pada hari Rabu (21/6) bertempat di Meeting Room Losmen Kita –Ternate,  perwakilan dari Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab Halmahera Tengah dan Pemkab Halmahera Utara telah melakukan kesepakatan jadwal waktu  kegiatan pelacakan titik pilar  batas daerah. Pelacakan pilar batas Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Barat dijadwalkan pada hari senin, 25 Juni 2012. Sedangkan antara Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Tengah disepakati pada hari rabu, 27 Juni 2012.

Suasana Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi di Losmen Kita
Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara tersebut, selain menyepakati jadwal waktu kegiatan pelacakan pilar batas,  3 Kabupaten Kota juga bersepakat untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten/Kota se- Propinsi Maluku Utara sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan penegasan batas daerah.  Selain itu untuk mengantisipasi permasalahan di lapangan terkait penentuan posisi titik pilar, maka Pemerintah Kabupaten/Kota berbatasan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Propinsi Maluku Utara untuk mengambil kepurusan yang bersifat final. 
 
Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta menentukan maksimal 3 orang Tokoh Masyarakat kunci yang mengetahui persis posisi batas daerah untuk berpartisipasi membantu tahapan pelaksanaan penegasan batas sampai pemasangan pilar batas yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Pelaksana.  Sekedar diketahui bahwa kegiatan penegasan batas antara daerah  di Propinsi Maluku Utara pada tahun 2012 ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini dilakukan oleh Konsultan dari PT Studiotama Maps.
Konsultan Memaparkan Rencana Kerjanya

Pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur MalukuUtara Bidang Politik dan Hukum –  Mochtar Daeng Barrang, Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku Utara – Tonny Pontoh,  Asisten I Pemkab Halmahera Tengah – Drs Hasan Maulud,  Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemkab Halbar _ Ridwan Yunus, Kabag Pemerintahan Tikep – Saleh Mahifa serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah pada daerah berbatasan(aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 18 Juni 2012

Hanya Simon Santoso, Juara Indonesia Open 2012



Simon Santoso Dengan Medali Kemenangannya
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Simon Santoso mengakhiri paceklik gelar tuan rumah Indonesia pada Indonesia Open sejak 2009 setelah memenangi Djarum Indonesia Open Super Series Premier 2012.

Pada final turnamen berhadiah total 650.000 dolar AS yang berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Minggu, pemain unggulan ketujuh tersebut mengalahkan pemain China, unggulan delapan Du Pengyu 21-18, 13-21, 21-11.

Simon yang baru pertama kali menjuarai Indonesia Open itu membutuhkan waktu satu jam 19 menit untuk menyudahi perlawanan Du Pengyu sekaligus memastikan gelar juara.
Simon Santoso (Indonesia) VS Du Penyu (China)

Setelah Simon mengawali pertandingan dengan baik dan terus memimpin untuk merebut game pembuka 21-18, Du membalik keadaaan dengan unggul pada game kedua dan menahan perolehan Simon pada poin 13 sebelum pemain China itu merebut game kedua.

Game ketiga berlangsung ketat saat kedua pemain saling menyamakan kedudukan hingga 6-6 sebelum Simon melaju dengan delapan poin beruntun untuk memimpin 14-6.

Meskipun Du Pengyu beberapa kali menambah angka untuk mengejar ketertinggalan, namun Simon terus melaju untuk merebut kemenangan dalam waktu lebih dari satu jam.
"Saya kepingin juara di sini, ini kesempatan saya apalagi pada 2008 saya sampai final," kata Simon yang mengaku agak terbebani karena semua pihak mengatakan saat ini adalah kesempatan dia untuk menang. "Sedikit agak terbebani karena ingin menunjukkan, sehingga kadang-kadang terbawa nafsu, nyerang terus," katanya.

Tuan rumah Indonesia terakhir kali meraih gelar pada turnamen di kandang sendiri itu saat Sony Dwi Kuncoro meraih juara tunggal putra dan pasangan Vita Marissa-Liliyana Natsir menjuara nomor ganda putri pada 2008.

Berkat kemenangan tersebut, Simon berhak atas hadiah uang sebesar 48.750 dolar AS, sedangkan sebagai runner-up Du memperoleh 24.700 dolar AS.

Setelah Indonesia Open, Simon akan mengikuti turnamen Singapura Open Super Series yang akan berlangsung pekan depan.

Kemenangan tersebut membuat rekor pertemuan Simon, pemain peringkat sembilan dunia yang akan mewakili Indonesia di Olimpiade London bulan depan, dengan peringkat 10 dunia itu menjadi 2-2(aws)

Baca Selengkapnya...

Minggu, 17 Juni 2012

WDP Sudah WDH Belum



Walikota Saat Memberi Pengarahan
Bukan Walikota  Tidore Kepulauan – Achmad Mahifa namanya kalau tidak punya joke atau guyonan segar terbaru yang terucap pada setiap acara.   Kata orang,  seserius apapun suatu acara, meski di acara resmi pemerintah daerah sekalipun,  pasti saja ada selingan atau candaan segar khas yang terucap dari  Walikota Tidore Kepulauan.   Candaan yang sering membuat suasana formal dan serius tiba-tiba menjadi cair dan bahkan memancing gelak tawa spontan pihak yang mendengarnya.

 Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Apel Pagi gabungan seluruh SKPD pada hari Senin (18/6).  Apel yang telah menjadi agenda rutin  Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diikuti seluruh Pegawai se Kota Tidore Kepulauan, awalnya berjalan khikmat dan serius.  Karena ada beberapa hal penyampaian Walikota.  Antara lain, instruksi beliau kepada SKPD yang memiliki proyek fisik agar segera dilaksanakan karena sudah memasuki triwulan 2.  Beliau juga mengingatkan tentang minimnya penyerapan dana yang bersumber dari Pusat, seperti dana DAK dan TP.

Walikota Saat Memeriksa Langsung Kehadiran Apel Pagi
Selain itu beliau juga  membeberkan kebehasilan atau prestasi Pemkot Tidore Kepulauan pada beberapa pekan terakhir, diantaranya meraih Piala Adipura ke- 6, menjadi juara Umum MTQ tingkat Propinsi Maluku Utara dan terakhir meraih predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara.  Sekedar diketahui WDP merupakan opini dari BPK berdasarkan hasil audit terhadap laporan keuangan pemerintah  daerah (LKPD).   Untuk Propinsi Maluku Utara,  hanya 2 Kabupaten/Kota yang memperoleh WDP, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Lantas apa yang membuat suasana apel pagi tersebut, berubah riuh dan banyak yang bertepuk tangan ? ini karena, sebuah istilah baru terucap dari bapak Walikota yakni istilah WDH.    Alhamdulillah sudah 3 kali berturut-turut kita peroleh WDP, tetapi ada 1 yang belum bisa dapat sampai saat ini yaitu WDH”. Ujar walikota dengan mimik serius.  Para peserta apel tertegun, dan bertanya-tanya makna WDH.  Pak Walikota malah berbalik ke belakang dan menanyakan kepada Asisten 3 – Kartini Elake, “ Kartini, coba kasetau apa itu WDH”, cetus Walikota sambil melirik ke arah asisten 3. Dengan menahan tawa, asisten 3 mengatakan, “ Wanita Dambaan Hati”.  Namun ucapan Asisten 3 tidak terdengar jelas oleh peserta apel, sehingga pa Walikotapun memperjelas dengan mengatakan, “WDH itu adalah Wanita Dambaan Hati”.  Sontak saja setelah mendengar jelas artinya, peserta apelpun jadi bergemuruh riuh bahkan banyak yang tepuk tangan(aws) 



Baca Selengkapnya...

Pemkot Survey Lokasi Terminal Transit di Payahe



Sarapan Di Gita Sebelum Menuju Payahe
Menindaklanjuti salah satu usulan Camat Oba – Iskandar Halil dalam Musrenbang  tahun lalu, yakni tentang Pembangunan Terminal Transit di Payahe,  Walikota Tidore Kepulauan telah menugaskan Tim Survey yang terdiri beberapa instansi terkait untuk melakukan survey kelayakan lokasi sekaligus melakukan pengukuran lahan yang dilaksanakan pada hari sabtu (16/6). Instansi yang terlibat dalam survey tersebut adalah terdiri dari Bappeda, Dinas Perhubungan dan Bagian Pemerintahan Setda.

Serius Membaca Peta Ketika Tiba di Payahe
Survey dilakukan langsung ke lokasi yang dusulkan oleh Camat Oba, yakni di Kelurahan Payahe, tepatnya di seputaran belakang Kantor Polsek Payahe.   Dalam kegiatan survey yang dilanjutkan dengan pengukuran keliling calon lokasi yang rencana di bangun terminal, diketahui bahwa, lokasi tersebut dimiliki oleh hanya  1 orang pemilik tanah, yakni Hj. Maemunah – warga Payahe.   Luas tanah berdasarkan hasil pengukuran adalah kurang lebih 1,5 Hektar.

Suasana Pengukuran Tanah Lokasi Rencana Terminal Payahe
Mengingat data luasan tanah hasil pengukuran yang lebih besar dari luas tanah yang diusulkan Camat Oba yakni seluas 1 hektar, menurut Kepala Desa Payahe, hal ini sesuai dengan permintaan pemilik  tanah yang bersedia tanahnya dibebaskan oleh Pemda Kota Tidore Kepulauan untuk pembangunan Terminal Transit Payahe, jika dibebaskan seluruhnya. “ Pemilik tanah bilang kalau pemda mau beli semua dia mau. Tapi kalau tarada, dia keberatan”, Ujar Lurah Payahe menirukan ucapan pemilik tanah.

Suasana Penghitungan Luas Tanah
Menanggapi permintaan tersebut, kabag pemerintahan – Saleh Mahifa belum bisa memberikan jawaban pasti, karena masih akan dilaporkan kepada Walikota untuk dipertimbangkan. “ Saya belum bisa kase kepastian, nanti saya akan lapor dulu ke pa wali”, Ujarnya.  Namun demikian setelah berdiskusi singkat dengan anggota tim lainnya, terdapat pendapat beberapa anggota tim yang menyarankan agar permintaan pemilik agar dibayar keseluruhan tanahnya,  kiranya dapat dipertimbangkan untuk dipenuhi.  Hal ini  karena pertimbangan bahwa, keberadaan terminal merupakan salah satu instrastruktur vital yang diprediksi bisa berkembang cepat di masa yang akan datang. Selain itu kedepan bukan hanya terminal yang dibangun, tetapi bisa jadi dibangun juga prasarana penunjang lainnya di dalam area terminal(aws)


Baca Selengkapnya...