Selasa, 12 Februari 2013


Baca Selengkapnya...

Tahun 2013 Perjalanan Dinas Pemda Dibayar Sesuai Bukti Pengeluaran


Kementerian Dalam Negeri  telah mengeluarkan aturan baru terkait mekanisme belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil daerah.
Aturan tersebut mengatur bahwa belanja perjalanan dinas tidak boleh lagi dikelola dengan sistem lump sum atau penjatahan, tetapi harus menggunakan sistem at cost.
Mendagri Gamawan Fauzi mengharuskan seluruh pemerintah daerah menerapkan sistem at cost atau dibayar sesuai bukti pengeluaran dalam setiap belanja perjalanan dinas yang dilaksanakan pada 2013.
“Semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti pengeluaran seperti kwitansi hotel, atau tiket pesawat,”.
Menurut Mendagri Gamawan, sistem lump sum rentan terhadap penyelewengan, sehingga tidak boleh lagi diterapkan pada belanja perjalanan dinas.
“Itu yang kita khawatirkan. Misalnya, pakai tiket eksekutif, tapi naik ekonomi. Itu tidak boleh dipakai lagi,” kata Gamawan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak diundangkan pada 23 Januari 2013 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama 1 minggu bagi daerah untuk melakukan sejumlah penyesuaian atas aturan yang baru(aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 11 Februari 2013

Pengumuman Pelelangan Sederhana Rumah Sakit Daerah


PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
RUMAH SAKIT DAERAH
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
Jalan Sultan Mansyur Nomor 11 Telepon (0921)3161223 Fax (0921) 3161107
TIDORE

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 445/02-01/ PPBJ-24 /2013

Panitia Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan  akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan Pascakualifikasi yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2013 untuk paket pekerjaan Pengadaan Barang sebagai berikut:

1.    Paket Pekerjaan

No.
Nama Paket Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan
Nilai Total HPS (Rp.)
1.
Pengadaan Peralatan Kesehatan Ruang Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit
Kota Tidore Kepulauan
404.657.000
2.
Pengadaan Peralatan PONEK Rumah Sakit
Kota Tidore Kepulauan
404.657.000

2.    Persyaratan Peserta

Pemilihan ini terbuka dan diikuti oleh penyedia dalam negeri berbentuk Badan Usaha yang memiliki Ijin Usaha dan pengalaman kerja pada pengadaan yang sejenis dengan paket tersebut di atas.


3.  Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat             : Aula Rapat Bagian  Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan
                                                 Jalan Sultan Mansyur Nomor 1 Tidore

4.    Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
a.      
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Jumat/08 Pebruari 2013 s.d. Selasa/12 Pebruari 2013
Jam Kerja
b.     
Pemberian Penjelasan
Senin,  11 Pebruari 2013
15.00 WIT
c.      
Pemasukan Dokumen Penawaran (Batas Akhir)
Rabu/ 13 Pebruari 2013
10.00 WIT
d.     
Pembukaan Dokumen Penawaran
Rabu/13 Pebruari 2013
11.00 WIT
e.      
Evaluasi Penawaran
Rabu/ 13 Pebruari 2013 s.d Kamis, 14 Pebruari 2013
Hari Kerja
f. 
Pengumuman Pemenang
Kamis, 14 Pebruari 2013
Hari Kerja
g.     
Masa Sanggah
Kamis/14 Pebruari 2013 s.d. Sabtu/16 Pebruari 2013
Hari Kerja
h.     
Penerbitan SPPBJ
Senin/ 21 Pebruari 2013
Hari Kerja

5.    Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6.    Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7.    Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy .

Demikian disampaikan untuk diketahui.

          Tidore, 8 Pebruari 2013
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Rumah Sakit Daerah
Kota Tidore Kepulauan
KETUA



A. WAHID SARAHA, AP
NIP. 197509091993111002

Baca Selengkapnya...