Sejak
Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan Badan Pertanahan
Nasional Propinsi Maluku Utara pada 2011 tentang Percepatan Pensertifikatan
Tanah Milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemkot Tikep kembali menerima penyerahan
sertifikat tanah dari BPN. Kali ini
adalah penyerahan Tahap Pertama untuk Kegiatan Sertifikasi Tahun Anggaran 2012
sebanyak 26 Bidang. Penyerahan Sertifikat
kali ini agak istimewa karena diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia – Hendarman Soepanji. Acara penyerahan dilakukan di Pantai
Sulamadaha Ternate pada hari Selasa (26/02).
Penyerahan
sertifikat dilakukan bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Prona untuk
Masyarakat Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan serta sertifikat untuk beberapa
instansi vertikal di Propinsi Maluku Utara. Selain Pemkot Tidore Kepulauan, terdapat 2
Kabupaten/Kota yang diundang menerima sertifikat yaitu Pemkot Ternate dan Pemkab Halmahera
Utara.
Dengan
diserahkannya sertifikat sebanyak 26 bidang untuk kegiatan sertifikasi tahun 2012
tersebut, maka sejak tahun 2007 hingga
kini Pemkot Tikep telah menerima sertifikat tanah Pemda sebanyak 159
Bidang. Yakni tahun 2007 sebanyak 3
bidang, tahun 2008 sebanyak 7 bidang, tahun 2009 sebanyak 17 bidang, tahun 2010
sebanyak 15 bidang, tahun 2011 sebanyak
91 bidang dan tahun 2012 sebanyak 26 bidang.
Pihak
Pemkot Tidore Kepulauan yang hadir mewakili Walikota menerima sertifikat adalah
Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan- Mochtar Sangaji, didampingi oleh Kabag
Pemerintahan – Saleh Mahifa, Kasubbag Pemerintahan Umum – A. Wahid Saraha dan
Kepala Bidang Aset BPKAD – Umar A. Rahman (aws).