Jumat, 28 September 2012

Versi KPUD, Jokowi-Ahok Ungguli Foke-Nara 53,82 %


Rangkaian proses Pilkada DKI Jakarta 2012 hampir berakhir. Pasangan Jokowi-Basuki akhirnya berhasil mengungguli pasangan Foke-Nara setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta (KPU Provinsi DKI Jakarta) resmi melakukan rekap perolehan suara tingkat provinsi.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, proses hasil rekapitulasi ini telah dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan kabupaten, hingga provinsi.
Dari perolehan ini, suara Jokowi-Basuki berhasil memenangi Pilkada DKI Jakarta 2012. "Saat ini agendanya hanya rekap. Tapi dari hasil yang diperoleh dapat dilihat sendiri suara yang masuk," kata Dahliah, saat penghitungan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, Jumat (28/9/2012) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Berdasarkan data dari KPU Provinsi DKI Jakarta, pasangan Jokowi-Basuki berhasil menguasai lima wilayah Jakarta dengan perolehan suara sebanyak 2.472.130 atau 53,82 persen.
Sementara itu, pasangan Foke-Nara yang harus puas unggul di Kepulauan Seribu saja mengantongi suara sebanyak 2.120.815 atau 46,18 persen.
Berikut rincian perolehan suara kedua pasang calon gubernur dan wakil gubernur dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012:
Jakarta Barat Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 474.298 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 577.232
Jakarta Timur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 611.366 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 695.220
Jakarta Pusat Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 249.427 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 256.529
Jakarta Utara Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 300.188 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 432.714
Jakarta Selatan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 476.742 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 507.257
Kepulauan Seribu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli : 8.794 - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama : 3.178 (Sumber : Compas.com)

Baca Selengkapnya...

Senin, 24 September 2012

Pagi Ini Mahifa Lantik Beberapa Pejabat


Baca Selengkapnya...

Senin, 17 September 2012


Baca Selengkapnya...


Baca Selengkapnya...


Baca Selengkapnya...


Baca Selengkapnya...


Baca Selengkapnya...


Baca Selengkapnya...


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2012, Bagian Pemerintahan selaku SKPD Pelaksana Teknis kegiatan telah melakukan rapat persiapan pada hari senin (16/09) bertempat di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda -  Drs Saleh Mahifa dan diikuti oleh seluruh Staf pada Bagian Pemerintahan.  Dalam pengarahan umumnya pada saat pembukaan rapat, Kabag Pemerintahan menyampaikan berbagai hal terkait rencana pelaksanaan Rakerda.  Selain itu Kabag juga menekankan perlunya peningkatan disiplin pegawai, terutama disiplin masuk kantor dan pulang kantor. Kabag juga meminta kepada seluruh staf pada Bagian Pemerintahan agar bekerja bersama-sama untuk menyukseskan kegiatan Rakerda.

Kegiatan Rakerda dijadwalkan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada tanggal 1 s.d 3 Oktober 2012. Salah satu narasumber dari Kementerian yang akan hadir pada kegiatan Rakerda nanti adalah Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri - DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc.  “ Sesuai hasil konsultasi kami terkait permintaan narasumber kepada  pihak Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, Dirjen Pemerintahan Umum secara lisan telah menyatakan bersedia untuk datang ke Tidore menghadiri Rakerda”, ujar Kabag.  Namun beliau masih menunggu disposisi persetujuan dari Mendagri.

Dalam rapat tersebut juga telah dilakukan pembagian tugas dan tanggungjawab kepanitian Rakerda, yang terdiri 3 seksi dari yakni Seksi Acara, Seksi Perlengkapan dan Seksi Konsumsi.   Dalam rapat tersebut, telah disepakati akan dilakukan rapat lanjutan sebagai rapat pemantapan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 September 2012 (aws)


Baca Selengkapnya...

Sabtu, 11 Agustus 2012

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Presiden No.70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Dalam Perpres 70 tahun 2012 ini mencakup berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP), penyerapan anggaran negara, dan pencegahan korupsi dalam PB/JP," kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (08/8/2012).

Menurut Agus, sebelumnya tercatat Perubahan Pertama atas Perpres 54 Tahun 2010 telah dilakukan tahun lalu dengan diterbitkannya Perpres No.35 Tahun 2011 yang mencakup penambahan kriteria Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan jasa konsultan hukum (advokat) dan arbiter yang mendesak dan tidak bisa direncanakan terlebih dahulu.

Selain itu, lanjutnya, perubahan yang tertuang dalam Perpres 70 tahun 2012 ini bertujuan menghilangkan bottlenecking dan multi tafsir yang membuat penyerapan anggaran terlambat dan memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan.

Perubahan yang ada dalam Perpres tersebut antara lain, Pertama, dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, dibuat ketentuan baru tentang :

a.Kewajiban setiap K/L/D/I membuat rencana umum pengadaan dan rencana penarikan

b.Kewajiban melaksanakan pengadaan di awal tahun anggaran sebelum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/ Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)

c.Memperluas penggunaan e-katalog untuk barang-barang yang spesifikasi dan harganya jelas di pasaran, seperti obat, alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, bibit padi/jagung, dan sejenisnya. Saat ini LKPP telah membuat e-katalog untuk kendaraan bermotor.

d.Menaikkan nilai pengadaan langsung untuk barang/ pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya sampai dengan Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), yang semula Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah). Menaikan nilai pelelangan sederhana untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) yang semula Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

e.Hasil pengadaan langsung harus diumumkan di website masing-masing K/L/D/I untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

f.Penambahan metode pelelangan terbatas untuk pengadaan barang.

g.Mengubah persyaratan konsultan internasional.

h.Pengecualian persyaratan sertifikat keahlian untuk PPK yang dijabat Eselon II keatas atau dijabat oleh PA/KPA apabila tidak ada pejabat yang memenuhi persyaratan bersertifikat.

i.Memperpendek waktu pelelangan sederhana menjadi paling kurang 12 hari kerja semula 14 hari kerja.

j.Pendelegasian menjawab sanggah banding dari Pimpinan K/L/D/I ke pejabat Eselon I/II.

k.Menaikan jaminan sanggah banding semula 2 0/00 (dua per seribu) maksimum Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) menjadi 1% dari nilai HPS.

l.Mengubah besaran uang muka kontrak tahun jamak maksimum sebesar 20% dari nilai kontrak dan harus menyusun rencana penggunaan uang muka.

m.Penghapusan larangan bagi Peserta yang terafiliasi.



Kedua, dalam rangka memperjelas dan menghilangkan ketentuan yang multi tafsir, yaitu :

a.Memperjelas keberadaan ULP di Daerah adalah 1 ULP untuk 1 provinsi/kabupaten/kota;

b.Memperjelas tugas dan kewenangan Ketua dan Pokja ULP (penanggung jawab proses pemilihan adalah Pokja ULP).

c.Memperjelas adanya penyetaraan teknis untuk pelelangan dengan metoda dua tahap.

d.Memperjelas bahwa yang berhak menyanggah adalah peserta yang memasukan penawaran.


"Dengan perubahan ini, diharapkan percepatan penyerapan anggaran dapat terlaksana dan makin berkurangnya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa," kata Agus.

Ditambahkannya, saat ini LKPP juga tengah menyiapkan RUU Pengadaan barang/Jasa Publik dengan tujuan memberikan kepastian hukum, mewujudkan good governance, terciptanya iklim usaha yang sehat, serta optimalisasi pelayanan publik dalam bidang pengadaan barang dan jasa. [aws dari Seruu.com]

Baca Selengkapnya...

Kamis, 09 Agustus 2012

Baca Selengkapnya...

Selasa, 17 Juli 2012

Tikep Dapat 3 Mobil Internet Dari Kementerian Kominfo

3 Mobil Internet Sedang Parkir Di Halaman Kantor Walikota

Setelah beberapa bulan lalu, mendapat bantuan Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 serta perlengkapan penanggulangan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan  Bencana Pusat, Pemkot Tidore Kepulauan kembali mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat.  Bantuan kali ini berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika  berupa Mobil Internet sebanyak 3 unit.  Penyerahan secara simbolis dari perwakilan Kementerian Kominfo kepada Walikota – Achmad Mahifa, dilakukan setelah apel pagi hari senin (16/7).

Setelah menerima mobil  dari wakil Kementerian Kominfo,  Walikota  melanjutkan penyerahan tersebut kepada 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Tidore, Kecamatan Tidore Utara dan Kecamatan Oba Utara.  Penyerahan ditandai dengan pemberian kunci mobil kepada 3 orang Operator mobil. 

Dalam sambutan usai penyerahan, Walikota meminta agar bantuan mobil tersebut digunakan sesuai peruntukannya.  “ Saya tidak mau lihat mobil tersebut, dipake pigi pasar beli ikan, atau dipake pigi acara orang kaweng”. ujar Mahifa.  Beliau juga mengancam akan  memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar. “ Kalau saya ketemu seperti itu, saya langsung cabut kunci mobil dan sopir serta operatornya langsung saya pecat”. Tegas Mahifa.

Mobil  berwarna biru  yang bertuliskan “ Mobil Layanan Internet Kecamatan”, dilengkapi dengan antena v-sat diatasnya, berisikan perangkat peralatan didalamnya dan dilengakapi juga dengan 6 unit laptop pada masing-masing mobil (aws).



Baca Selengkapnya...

Walikota Perkenalkan WDH Kepada PNS Tikep


Setelah melewati rangkaian acara pernikahan, mulai dari Akad nikah di Jakarta pada hari Sabtu, 7 Juli 2012, acara pembacaan doa selamat atau sukuran di kampung halaman mempelai wanita  di Kelurahan Mareku Kecamatan Tidore Utara pada tanggal 10 Juli 2012, dan acara Koro Dun di kediaman pribadi Walikota di Kelurahan Goto Kecamatan Tidore pada tanggal 14 Juli 2012, Walikota akhirnya memperkenalkan pendamping barunya yang dalam istilah Walikota adalah WDH (Wanita Dambaan Hati)  yakni Hj. Yeti Nursalim A. Mahifa pada saat setelah apel pagi  senin (16/7).

Dalam pengarahannnya pada saat apel pagi tersebut, Bapak Walikota kembali melempar candaan dengan mengatakan bahwa Tidore Kepulauan selain telah meraih predikat pengelolaan keuangan daerah WDP (Wajar Dengan Pengeculian), juga telah mendapatkan WDH (Wanita Dambaan Hati). “ Sebentar setelah apel pagi, saya akan memperkenalkan secara resmi sang WDH kepada seluruh pegawai”, ujar Walikota.   “ Bagi pegawai yang belum sempat berjabat tangan karena tidak sempat hadir pada acara Koro Dun, di rumah, sekarang bisa berjabat tangan langsung” , tutur walikota di akhir pengarahannya.
Hj.  Yeti  Nursalim

Mengenakan pakaian kebaya warna krem dipadu sarung berwarna senada, Ibu Hj. Yeti terlihat anggun berdiri berdampingan dengan Bapak Walikota yang saat itu mengenakan pakaian dinas Hansip.   Beliau terlihat terus memberikan senyum kepada seluruh pegawai yang berjabatan tangan dengannya.  Sesekali terlihat Bapak  Walikota membisikkan sesuatu ke telinganya. 

Acara jabatan tangan dilakukan per masing-masing SKPD, dimulai dengan pegawai pada SKPD yang berada pada posisi apel di ujung paling  kanan, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipimpin oleh Sekretarisnya Marsaid Idris, disusul dari Badan Kepegawaian dan Diklat dipimpin langsung Kepalanya Abubakar Husain disusul seluruh SKPD lainnya. Barisan pegawai dibuat beriring dan hanya 1 barisan sehingga terlihat sangat panjang.  Acara jabatan tangan berlangsung khikmat, para pegawai terlihat antusias berjabat tangan dengan sang pendamping baru Walikota tersebut.  Cuaca pagi  pun sangat bersahabat,   langit tampak mendung berawan sehingga  acarapun berlangsung lancar tanpa ada kendala berarti (aws)



Baca Selengkapnya...

Minggu, 15 Juli 2012

PPHP Periksa Gedung DPRD

Kabag Pemerintahan, Konsultan, Kontraktor dan Ketua Tim PPHP
Pihak Kontraktor PT Baharu Sejati Memberikan Penjelasan
Berdasarkan laporan progres pekerjaan dari pihak rekanan pelaksana  Proyek Pembangunan Tahap VII Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan - PT Baharu Sejati yang telah mencapai 100 % selesai, maka Kepala Bagian Pemerintahan Setda selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pekerjaan tersebut, telah menugaskan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan yang dilaksanakan pada hari Jumat (13/).
Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh seluruh panitia sejumlah 3 orang yang terdiri dari Ketua Panitia – Hi. Hardi A. Rasyid, ST dari Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Tonny, S.IP dari Bagian Pemerintahan dan anggota Panitia Ridwan M. Ali, S.Sos – Camat Tidore Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, dihadiri juga oleh KPA kegiatan yang juga adalah Kepala Bagian Pemerintahan – Drs Saleh Mahifa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) – A. Wahid Saraha, AP dan Kontraktor pelaksana yang diwakili oleh Hi. Muhammad Ahmad serta Konsultan Pengawas dari CV Extrude Art – M. Erfaan Faroek.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 setengah Jam tersebut, Panitia PPHP mempelajari secara detail seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.  Panitia juga mendapatkan penjelasan dari pihak kontraktor tentang item pekerjaan yang telah dilaksanakan. 
Peralatan Kerja di lantai I (basement)  Yang Harus Dibersihkan

Setelah pemeriksaan selesai, panitia berkesimpulan bahwa, item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah dilaksanakan sesuai spesifikasinya.  Hanya tinggal 1 item yang masih belum dituntaskan yakni, item pekerjaan pembersihan lokasi.  Panitia PPHP merekomendasikan kepada pihak kontraktor agar menuntaskan pekerjaan pembersihan lokasi, agar penyerahan pertama pekerjaan nanti dalam kondisi telah bersih dan siap digunakan.  Kontraktor pelaksana berjanji akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembersihan terhadap seluruh peralatan dan perlengkapan kerja yang ada di lokasi pekerjaan (aws)

Baca Selengkapnya...

Rabu, 11 Juli 2012

Pemda Bakal Bangun Jalan Menuju Ngosi (Masih Terkendala Ganti Rugi, Pemilik Minta Harga Pala dan Cengkeh 15 Juta)

Dalam rangka membuka  keterisolasian wilayah demi kelancaran arus transportasi, Pemda Kota Tidore berencana akan membuka jalan baru menuju Dusun Ngosi Kelurahan Gurabunga.  Hal ini berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan Pemda Kota Tidore Kepulauan dengan Para Pemilik Tanah dan Tanaman pada hari Kamis (12/7) bertempat di Kantor Lurah Folarora.

Dalam pertemuan tersebut beberapa hal disampaikan oleh Pihak Pemda, diantaranya oleh Lurah Gurabunga – Hi. Abdullah Husain.   Beliau  menyampaikan tentang rencana Bapak Walikota membangunan jalan menuju Ngosi.  Lurah menceritakan kesaksiannya ketika pertama kali  Bapak Walikota menyatakan niatnya untuk membangun jalan menuju Ngosi. “ Saat itu ketika pa Wali dan Ketua DPRD dan rombongan meninjau dusun Ngosi dengan berjalan kaki”, ujar Hi. Dullah mengawali ceritanya. “ Ditengah perjalanan hujan turun deras, tidak ada tempat berteduh sehingga pa Wali basah kuyup dan kedinginan”.  “Saat itulah pa wali merasa perlu dibangun jalan aspal menuju Ngosi, sehingga beliau menyampaikan niatnya tersebut kepada Ketua DPRD- bapak Anas Ali”.  “ Bak gayung bersambut, pak ketua DPRD pun merespon baik rencana tersebut, dan berjanji akan memperjuangkan rencana tersebut di APBD Perubahan tahun ini”. Pungkas lurah yang pernah menyabet Juara 2 Lomba Kelurahan se Indonesia tersebut.   Lurah Gurabunga juga meminta masyarakat untuk mendukung rencana baik Pemda tersebut.


Hal Senada juga disampaikan oleh perwakilan Pemda oleh Kasubag Pemerintahn Umum - A. Wahid Saraha pada pengarahan umumnya mewakili Kabag Pemerintahan.  Menurut Wahid, bahwa tujuan pertemuan yang dilakukan adalah untuk mensosialisasikan rencana Pemerintah Daerah membangun jalan menuju Dusun Ngosi dan meminta kesediaan masyarakat pemilik untuk menyetujui rencana tersebut.  Wahid juga membeberkan pengalamannya pada kegiatan pembangunan Jalan Mafututu menuju Talaga, dimana  oleh masyarakat setempat merelakan tanahnya tidak dibayar, hanya  tanaman yang diminta untuk dibayar.  “ Di mafututu, Dowora dan Rum, pada saat itu tanahnya tidak dibayar, hanya tanaman yang dibayar”. Ujar wahid. “ Namun demikian masyarakat meminta agar harga tanaman Cengkeh dan Pala sesuai SK Walikota hanya 300 ribu dapat  dinaikkan menjadi 500 ribu.  Dan permintaan tersebut disetujui  oleh Bapak Walikota", ujarnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili oleh salah satu Kepala Seksi di Bidang Bina Marga atas nama Dahlan Yusuf juga menyampaikan bahwa, rencana pembangunan Jalan Ngosi tersebut merupakan usulan prioritas dari Dinas PU untuk dibahas di anggaran Perubahan tahun ini. “ Secara teknis telah kita persiapan dokumen perencanaan teknis serta RABnya. ujar dahlan.  Dahlan melanjutkan bahwa sesuai hasil survey, ukuran panjang jalan adalah sepanjang 1,3 Kilometer dan lebar badan  jalan 4 Meter.

Pada saat sesi tanya jawab, ada beberapa pemilik tanah yang meminta agar, jika tanahnya tidak dibayar maka tanamannya kalau boleh dinaikkan harganya. Masyarakat pemilik pada prinsipnya mendukung dan menyetujui rencana pembanguan jalan menuju Ngosi, namun ganti ruginya harus sesuai.  Seorang pemilik atas nama Muhammad Nuh misalnya, menyatakan bahwa kalau tanaman pala dan cengkeh dihargai 500 ribu, beliau tidak bersedia.  Beliau meminta agar harga Pala dan Cengkehnya sebesar 15 Juta per pohon.  Pendapat senada juga dilontarkan oleh beberapa pemilik tanah, diantaranya Bakar dan Sudirman yang berasal dari Kelurahan Topo.   Pendapat berbeda dilontarkan oleh warga bernama  Ismail asal Topo yang meminta agar selain tanaman, tanah  juga dibayarkan.  Ismail lantas mencontohkan pembangunan jalan di Sofifi yang tanahnya juga dibayarkan ganti ruginya.

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, pihak Pemda meminta warga untuk lebih merasionalkan lagi permintaan khususnya harga tanaman pala dan cengkeh yang dianggap sangat jauh diatas Standar Harga penetapan pemerintah.  Namun demikian pihak Pemda berjanji menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut dengan melaporkan kepada Bapak Walikota untuk dicarikan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat pemilik tanah.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut oleh Wakil Bagian Pemerintahan  dan Lurah Gurabunga dan Wakil dari Dinas Pekerjaan Umum, juga dihadiri oleh Sekcam Tidore, Lurah Topo dan Lurah Folarora.

Baca Selengkapnya...

Jokowi Sementara Ungguli Foke Nara di Pilkada Jakarta


Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, telah usai dilakukan sejak pagi tadi.  Hasil penghitungan cepat  yang dilakukan  Lembaga Survey Indobarometer yang ditayangkan oleh Metro TV, pada pukul 18.00 WIT (Waktu Indonesia Tidore), Pasangan Cagub Nomor urut 3. Jokowi-Ahok sementara unggul sebesar 42,90 %, disusul pasangan Nomor Urut 1. Foke-Nara sebesar 33,65 %. Jumlah suara yang telah masuk sekitar 70 %.  
Pasangan Joko Widodo - Basuki T Purnama
 Menurut, Ketua Indobarometer Muhammad Qodari, survey hitung cepat lembaganya dilakukan dengan teknik random sampling dengan tingkat kepercayaan 99 % dan margin error sebesar 0,5 %. Diperkirakan sisa suara yang masuk nanti, tidak akan berpengaruh jauh terhadap prosentasi perolehan suara yang ada saat ini.
Jika hasil akhir penghitungan nanti tidak ada pasangan yang perolehan suaranya melebihi 50 % , maka dipastikan Pilkada DKI jakarta bakal dilanjutkan dengan putaran ke-2.(aws)

Baca Selengkapnya...

Rabu, 27 Juni 2012

Tim PBD Tikep Sepakati Batas Daerah Dengan Tim PBD Halteng




Setelah menuntaskan kegiatan pelacakan batas daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Pemkab Halbar, yang ditandai dengan telah disepakatinya letak dan  titik koordinat pilar batas daerah Kota Tikep dengan Pemkab Halbar beberapa hari lalu, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Tikep Mochtar Sangaji melanjutkan Kegiatan pelacakan pilar batas Tikep dengan Pemkab Halteng pada hari Rabu (27/6).
 
Meski berlangsung ditengah guyuran hujan lebat, kegiatan pelacakan batas yang difasilitasi oleh Konsultan PT Studiotama Maps dari Kementerian Dalam Negeri dan dimediasi oleh Pemprov Maluku Utara berjalan relatif lancar tanpa ada hambatan ataupun kendala berarti.  Hal ini karena Tim yang dibantu oleh beberapa Masyarakat setempat berhasil menemukan sebuah Pilar Batas berlogo Departemen Dalam Negeri  telah terpasang di pinggiran jalan Payahe-Weda, tepatnya di Kilometer 11 arah Payahe menuju Weda.  Setelah diteliti, ternyata pilar batas tersebut merupakan pilar batas Kecamatan Weda dan Kecamatan Oba yang dibuat pada saat pemerintahan Kabupaten induk Halmahera Tengah ketika masih berkedudukan di Tidore.

Setelah dilakukan penelitian oleh Pihak konsultan ternyata bahwa dalam peta perencanaan penetapan pilar dari konsultan, letak pilar dan titik koordinatnya sama persis dengan data yang dimiliki konsultan. Nomor pilar tersebut dalam peta konsultan  adalah nomor 35.  Selanjutnya tim menuju ke arah pilar nomor 34 yang letaknya kurang lebih 300 Meter di belakang bangunan Tower Telkomsel.  Dengan demikian maka letak 2 buah bangunan yakni Tower Telkomsel dan Bangunan tempat alat teropong bintang yang dibangun Pemkab Halteng masuk dalam wilayah Kota Tikep.

Setelah menyepakati kedua pilar batas tersebut, Tim PBD Tikep dan Tim PBD Halteng, Konsultan dan Wakil Pemerintah Propinsi Maluku Utara menuju ke Kota Weda untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.  Bertempat di Rumah Makan Weda, telah dilakukan penandatanganan berita acara, dimana perwakilan dari BPD Tikep adalah Camat Oba Iskandar Halil, Lurah Payahe A. Rasid Aw. Umar, Disaksikan oleh Asisten 1 Tikep Mochtar Sangaji dan Kabag Pemerintahan Saleh Mahifa.  Sementara wakil dari Pemkab Halteng adalah Camat Weda Yakub Haji, Kepala Desa Were – Hi. Soleman Hi. Mansyur, dan disaksikan oleh Asisten 1 - Hasan Maulud dan Kabag Pemerintahan – Fehby Alting (aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 25 Juni 2012

Tikep dan Halbar Sepakati Batas Daerah

Wakil Tikep dan Halbar saat Melakukan Ikrar Kesepakatan
Menindaklanjuti hasil rapat fasilitasi dan sinkronisasi penegasan batas daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara bertempat di Losmen Kita Ternate beberapa hari lalu, yang telah menyepakati jadwal kegiatan pelacakan titik pilar batas batas daerah antara Kota Tikep  dengan Pekab Halbar dan Pemkot Tikep dengan Pemkab Halteng, pada hari Senin (25/6) telah dilakukan pelacakan batas oleh pihak konsultan pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri yakni dari PT Studiotama Maps  bersama sama dengan perwakilan dari Pemkot Tikep dan Pemkab Halbar.

Kegiatan pelacakan yang  berpusat di Desa perbatasan antara Kaiyasa (Tikep) dengan Desa Toniku (Halbar) awalnya berlangsung alot, karena diwarnai adu argumen antara kepala  Desa Kaiyasa dengan Kepala Desa Toniku maupun beberapa masyarakat yang berada di lokasi.  Adu argumen lebih banyak disebabkan karena perbedaan persepsi mengenai letak pilar batas.  Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak konsultan dari Kementerian dalam Negeri, akhirnya kedua Pemerintah Daerah bersepakat untuk menjadikan batas alam yakni Kali Kaiyasa sebagai titik pilar batas pertama.  Kedua Pemda bersepakat menjadikan pertengahan kali kaiyasa sebagai titik koordinat batas.  Selanjutnya untuk pemasangan Pal atau Pilar batas adalah sebanyak 2 pilar, masing-masing-masing 1 pilar dipasang pada jarak 50 Meter dari titik koordinat tengah kali kearah Desa Kaiyasa dan 1 Pilar dipasang 50 Meter dari titik koordinat tengah kali kearah Desa Toniku.

Untuk pelacakan pilar batas lanjutan akan dilakukan oleh Pihak Konsultan bersama – sama dengan 3 orang masyarakat dari Desa Kaiyasa dan 3 orang masyarakat dari Desa Toniku.  Setelah seluruh titik koordinat pilar batas telah disepakati bersama oleh kedua Pemerintah Daerah, maka akan dilakukan dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama oleh Wakil dari Pemkot Tikep dan Wakil dari Pemkab Halbar.  Berita acara kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dijadikan dasar oleh Kementerian dalam Negeri untuk menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Barat.  Untuk diketahui bahwa pada tahun 2012 ini Kementerian Dalam  telah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk kegiatan penegasan batas daerah di Propinsi Maluku Utara.  Untuk Kota Tidore Kepulauan mendapat 3 segmen yakni, Tikep dengan Halbar, Tikep dengan Halteng dan Tikep dengan Haltim.

Pemancangan tiang batas sementara dipimpin oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan  Kota Tidore Kepulauan – Mochtar Sangadji,  yang disaksikan oleh Kabag Pemerintahan Tikep – Saleh Mahifa, Camat Jailolo Selatan – Dafid Safiun, Camat Oba Utara- Husin Abbas, Kepala Desa Kaiyasa dan Kepala Desa Toniku.  Hadir pula pada kegiatan tersebut  pihak Pemprov Maluku Utara, yakni Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku Utara – Tonny Pontoh dan Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan – Yusuf Hamisi (aws)

Baca Selengkapnya...

Kamis, 21 Juni 2012

Tikep, Halteng dan Halbar Sepakati Jadwal Pelacakan Batas Daerah


Mochtar Dg Barranng, Toony Pontoh dan Yusuf Hamisi
Dalam rangka mendukung program dan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antar Kabupaten Kota di Propinsi Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri,  pada hari Rabu (21/6) bertempat di Meeting Room Losmen Kita –Ternate,  perwakilan dari Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab Halmahera Tengah dan Pemkab Halmahera Utara telah melakukan kesepakatan jadwal waktu  kegiatan pelacakan titik pilar  batas daerah. Pelacakan pilar batas Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Barat dijadwalkan pada hari senin, 25 Juni 2012. Sedangkan antara Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Tengah disepakati pada hari rabu, 27 Juni 2012.

Suasana Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi di Losmen Kita
Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara tersebut, selain menyepakati jadwal waktu kegiatan pelacakan pilar batas,  3 Kabupaten Kota juga bersepakat untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten/Kota se- Propinsi Maluku Utara sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan penegasan batas daerah.  Selain itu untuk mengantisipasi permasalahan di lapangan terkait penentuan posisi titik pilar, maka Pemerintah Kabupaten/Kota berbatasan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Propinsi Maluku Utara untuk mengambil kepurusan yang bersifat final. 
 
Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta menentukan maksimal 3 orang Tokoh Masyarakat kunci yang mengetahui persis posisi batas daerah untuk berpartisipasi membantu tahapan pelaksanaan penegasan batas sampai pemasangan pilar batas yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Pelaksana.  Sekedar diketahui bahwa kegiatan penegasan batas antara daerah  di Propinsi Maluku Utara pada tahun 2012 ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini dilakukan oleh Konsultan dari PT Studiotama Maps.
Konsultan Memaparkan Rencana Kerjanya

Pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur MalukuUtara Bidang Politik dan Hukum –  Mochtar Daeng Barrang, Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku Utara – Tonny Pontoh,  Asisten I Pemkab Halmahera Tengah – Drs Hasan Maulud,  Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemkab Halbar _ Ridwan Yunus, Kabag Pemerintahan Tikep – Saleh Mahifa serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah pada daerah berbatasan(aws)

Baca Selengkapnya...