Mochtar Dg Barranng, Toony Pontoh dan Yusuf Hamisi |
Dalam rangka mendukung program dan
kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antar Kabupaten Kota di Propinsi
Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada hari Rabu (21/6) bertempat di Meeting
Room Losmen Kita –Ternate, perwakilan
dari Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab
Halmahera Tengah dan Pemkab Halmahera Utara telah melakukan kesepakatan jadwal
waktu kegiatan pelacakan titik pilar batas daerah. Pelacakan pilar batas Kota
Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera Barat dijadwalkan pada hari senin,
25 Juni 2012. Sedangkan antara Kota Tidore Kepulauan dengan Kabupaten Halmahera
Tengah disepakati pada hari rabu, 27 Juni 2012.
Suasana Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi di Losmen Kita |
Kesepakatan yang dituangkan dalam
bentuk Berita Acara tersebut, selain menyepakati jadwal waktu kegiatan
pelacakan pilar batas, 3 Kabupaten Kota juga
bersepakat untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemekaran
Kabupaten/Kota se- Propinsi Maluku Utara sebagai acuan dalam pelaksanaan
kegiatan penegasan batas daerah. Selain
itu untuk mengantisipasi permasalahan di lapangan terkait penentuan posisi
titik pilar, maka Pemerintah Kabupaten/Kota berbatasan menyerahkan sepenuhnya
kepada Pemerintah Propinsi Maluku Utara untuk mengambil kepurusan yang bersifat
final.
Pemerintah Kabupaten/Kota juga
diminta menentukan maksimal 3 orang Tokoh Masyarakat kunci yang mengetahui
persis posisi batas daerah untuk berpartisipasi membantu tahapan pelaksanaan
penegasan batas sampai pemasangan pilar batas yang akan dilaksanakan oleh
Konsultan Pelaksana. Sekedar diketahui bahwa
kegiatan penegasan batas antara daerah
di Propinsi Maluku Utara pada tahun 2012 ini dilaksanakan oleh
Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini dilakukan oleh Konsultan dari PT
Studiotama Maps.
Konsultan Memaparkan Rencana Kerjanya |
Pertemuan yang berlangsung sekitar 3
jam tersebut, dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur MalukuUtara Bidang Politik dan
Hukum – Mochtar Daeng Barrang, Kepala
Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku Utara – Tonny Pontoh, Asisten I Pemkab Halmahera Tengah – Drs Hasan
Maulud, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Pemkab
Halbar _ Ridwan Yunus, Kabag
Pemerintahan Tikep – Saleh Mahifa serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah pada daerah
berbatasan(aws)
0 komentar:
Posting Komentar