Rabu, 19 Oktober 2011

PEMKOT DAN PLN AMBON SEPAKATI JADWAL PEMBAYARAN TANAH PLTU SOFIFI


Penantian panjang para pemilik tanah lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sofifi yang terletak di Dusun Pasigau Desa Aketobatu Kecamatan Oba Tengah akhirnya menemui titik terang, hal ini berdasarkan hasil pertemuan pihak PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Tidore Kepulauan di Ambon pada hari Rabu, 19 Oktober 2011.

Pertemuan dilakukan berdasarkan surat General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara Nomor nomor 320/104/MMU/2011 tanggal 17 Oktober 2011 Perihal Persiapan Pembayaran Lahan PLTU.

Panitia Pengadaan Tanah Kota Tidore Kepulauan yang menghadiri pertemuan tersebut adalah Asisten Bidang Tata Pemerintahan – H. Mochtar Sangadji, S.IP yang juga Wakil Ketua P2T dan Kasubbag Pemerintahan Umum - A. Wahid Saraha, AP – selaku anggota P2T.

Pihak PLN Wilayah MMU diwakili oleh Agustinus Lomo, SE - Deputi Manajer Administrasi dan Fasilitas sekaligus memimpin pertemuan. Dihadiri juga oleh Sugiono, ST – Deputi Manajer Perencanaan Sistem serta Edo Peea.

Agenda utama pertemuan adalah membicarakan tentang rencana dan teknis pembayaran ganti rugi tanah lokasi PLTU Sofifi. Beberapa hal yang diminta oleh PLN agar disiapkan oleh P2T Kota Tidore Kepulauan adalah : Draft Surat Pelepasan Hak, Draft Berita Acara Pembayaran, Draft Berita Acara Negosiasi / Kesepakatan, Daftar Nominatif, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah, Bukti Kepemilikan Tanah atau surat keterangan lainnya. Agus mengingatkan bahwa, nama di KTP harus sesuai dengan bukti kepemilikan tanah, jika tidak ada harus didukung dengan keterangan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa, teknis pembayaran nanti dengan menggunakan buku rekening tabungan dari masing-masing pemilik tanah. Jika pemilik belum memiliki buku tabungan diharapkan agar membuka rekening di Bank BNI setempat. Tidak boleh di bank lain, karena dana ganti rugi akan ditransfer lewat Bank BNI.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Tata Pemerintahan – H. Mochtar Sangadji selaku Wakil Ketua Panitia P2T berjanji akan sesegera mungkin memenuhi persyaratan yang diinginkan PLN Ambon. Bersama Kasubbag Pemerintahan Umum – A. Wahid Saraha yang juga PPTK Kegiatan Pembebasan Tanah dalam wilayah Kota Tikep telah menyusun jadwal setelah kembali ke Tidore, hari senin, 24 oktober akan diundang seluruh pemilik tanah dan tanaman untuk datang membawa KTP, jika belum memiliki segera di urus di Kantor Capilduk, selanjutnya kami akan fasilitasi untuk membuka rekening di Bank BNI Cabang Soasio.

Setelah seluruhnya tuntas, maka Panitia P2T Tikep akan membuat undangan kepada PLN Wilayah MMU untuk datang melakukan pembayaran. Pada pertemuan ini telah disepakati jadwal pembayaran dilakukan paling lambat pada minggu ke – 4 bulan oktober ini. Selanjutnya pihak PLN MMU juga agar menjelang pembayaran Panitia P2T mengumumkan jadwal pembayaran di Koran setempat (aws)


Baca Selengkapnya...

Jumat, 14 Oktober 2011

BUPATI/WALIKOTA KECEWA RAKOR TAK DIHADIRI GUBERNUR


Kecewa adalah ungkapan perasaan yang wajar dirasakan oleh para Bupati/Walikota se Propinsi Maluku Utara ketika mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) Pimpinan Daerah Se Propinsi Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara bertempat di Hotel Bela Internasional Ternate, kamis (13/10). Rakor dengan tema mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku Utara sebagai wujud penguatan peran dan kewenangan Gubernur sebagai wakil Pemerintah di wilayah propinsi sejatinya merupakan rapat yang sangat penting dan krusial sebagai momentum membangun komunikasi Gubernur Maluku Utara dengan para Bupati/Walikotanya yang selama ini kurang berjalan efektif dan terkesan kurang harmonis, ternyata tidak dihadiri oleh Gubernur Thaib Armayin. Selain Bupati Walikota se Propinsi Maluku Utara, Rakor juga dihadiri para Muspida, beberapa kepala SKPD seperti Asisten Bidang Pemerintahan, Bappeda, Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Pemerintahan serta unsur tokoh masyarakat.

Ketidakhadiran orang nomor satu di propinsi ini sangat disayangkan banyak pihak dan memicu komentar beberapa bupati/walikota ketika menyampaikan pemaparan pada rapat tersebut. Namto H Roba – Bupati Halbar misalnya, yang dikenal sering bicara blak-blakan mengatakan, “ sebenarnya tadi pas saya lihat gubernur tidak ada, saya suda mau pulang, tapi saya lihat dimuka pa kapolda su lia lia pa saya, jadi saya batalkan niat saya”. “ untuk apa juga kita hadir disini kalau gubernur tidak ada”. Meski demikan Namto mengatakan bahwa kali ini dia tidak mau mengkritik gubernur lagi karena setelah saya kritikik, 5 tahun lalu saya tidak dapat proyek, sindir namto sambil tersenyum. Hal Senada disampaikan Bupati Halmaher Utara- Hein Namotemo ketika diberi kesempatan menyampaikan pemaparan.

“ Pertemuan hari ini (kemarin) akan menjadi lebih elok, jika gubernur duduk diatas dan kami bupati walikota duduk dibawah dan kami akan merasa sangat terhormat. Kalau tau begini lebih baik saya utus wakil bupati saja yang kesini. Saya tidak perlu datang,” kata Hein.

Biro pemerintahan Setda Propinsi selaku pemrakarsa kegiatan ketika dikonfirmasi, mengakui telah menyiapkan acara tersebut dengan sangat matang. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Pemerintahan Umum, Drs Ali Fataruba bahwa acara tersebut sudah 2 kali mengalami penundaan waktu karena tidak siapnya gubernur. “ awalnya kami menjadwalkan dilakukan tanggal 9, kemudian berubah menjadi tanggal 11, tapi akhirnya ditunda lagi menjadi tanggal 13 mengikuti kepastian waktu pa gub”, ujarnya. Ali menambahkan bahwa kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan sehingga pada hari H, pa gub secara mendadak batal mengikuti acara dan mewakilkan kepada Sekretaris Daerah – Muhajir Albaar untuk memimpin dan mengendalikan acara.

Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan dari Sekretaris Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri – Drs Srimoyo Tamtomo, kemudian penyampaian sambutan sekaligus pembukaan oleh Sekrov Malut, dan selanjutnya diikuti dengan pemaparan dari beberapa narasumber dari unsur Muspida se Propinsi Maluku Utara terkait upaya mewujudkan Tramtibmas. Dimulai Kapolda Maluku Utara, Danrem Maluku Utara dan diakhiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Setelah coffe break dan istrahat makan siang, acara dilanjutkan dengan pemaparan para Bupati/Walikota se Propinsi Maluku Utara. Dimulai dari Bupati Halmahera Selatan, dilanjutkan dengan Walikota Tidore Kepulauan, Bupati Halmahera Utara, Walikota Ternate, Bupati Halbar, Bupati Halmahera Timur, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Kepulauan Sula, dan diakhiri oleh Bupati Morotai.

Dalam sesi pemaparan, waktu yang dialokasikan oleh panitia hanya 10 menit, sehingga para kepala daerah hanya menyampaikan secara garis besar terkait program serta permasalahan yang terjadi di daerahnya masing-masing. Meski sangat singkat tetapi terlihat para bupati/walikota sangat antusias dan bersemangat. Tidak adanya sistematika pelaporan yang ditentukan panitia sehingga masing-masing kepala daerah menyampaikan pemaparan sesuai gaya , style dan ciri khas masing-masing. Meski demikian setiap sesi paparan selalu berakhir dengan tepuk tangan meriah dari peserta rapat.

Secara umum semua kepala daerah menganggap kegiatan Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota merupakan hal yang sangat penting dan perlu diagendakan secara rutin oleh Pemprov Maluku Utara. Karena dengan kegiatan tersebut dapat mewujudkan keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan program serta kegiatan antara Pemerintah Propinsi dengan Kabupaten/Kota se Maluku Utara. Selain itu banyak pelajaran yang dapat dipetik oleh para kepala daerah terkait penerapan kebijakan di daerah lain yang dapat dijadikan bahan perbandingan dan pembelajaran dalam upaya memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Propinsi berjanji akan menampung seluruh permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah untuk dibahas dan dikaji secara khusus serta dicarikan solusi mewujudkan percepatan pembangunan di seluruh Kabupaten/Kota se Maluku Utara. (aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 10 Oktober 2011

KONTROVERSI PEMEKARAN SOFIFI BERLANJUT KE DEPDAGRI


Pada hari kamis, 21 Juli 2011, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda. Kota Tidore Kepulauan Hamid Abdullah, S.IP telah menyerahkan secara langsung tembusan SK Walikota Tidore Kepulauan Nomor : 53.1 Tahun 2011 tentang Penolakan Pembentukan Kota Sofifi dengan lampirannya, yaitu Naskah Kajian Akademis Kelayakan Pembentukan Kota Sofifi serta Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/11/02/2011 tentang Rekomendasi DPRD Atas Usulan Pemekaran Sofifi Menjadi Daerah Otonom Baru Dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan Propinsi Maluku Utara kepada Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs. Susilo. Penyerahan ketiga dokumen yang terkait dengan usulan pemekaran itu juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Koordinator Pansus Pemekaran DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Ahmad, BA serta Sekretaris Pansus Pemekaran DPRD Ridwan Moh. Yamin, SH dan Kasubag. Pengembangan Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan, Rudy Ipaenin, SSTP

Menurut Kasubag. Pengembangan Otonomi Daerah, Rudy Ipaenin, SSTP “Pada saat penyerahan dokumen yang terkait dengan pemekaran Sofifi tersebut, terjadi dialog yang sangat menarik antara Perwakilan Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah”.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan yang diamanatkan dalam peraturan perundangan yang mengatur tentang pemekaran wilayah dalam merespon aspirasi pembentukan Kota Sofifi termasuk mengadakan kerja sama dengan tim teknis dari universitas yang independen dan kredibel untuk membuat kajian kelayakan pembentukan Kota Sofifi hingga dikeluarkannya SK Walikota Nomor 53.1 Tahun 2011 tersebut” Demikian penjelasan Kabag. Pemerintahan, Hamid Abdullah, S.IP kepada Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD.

Selanjutnya dihadapan Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD, Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Koordinator Pansus Pemekaran DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Ahmad, BA menyatakan bahwa “DPRD Kota Tidore Kepulauan belum pernah membuat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Pemekaran Kota Sofifi”. “Kalau benar ada Keputusan yang pernah di keluarkan DPRD Kota Tidore Kepulauan sebelum keluarnya Keputusan DPRD Nomor : 170/11/02/2011, maka itu adalah keputusan yang illegal dan dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, Kata politisi dari PPP tersebut.

Sementara itu, kepada Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD, Sekretaris Pansus Pemekaran DPRD Ridwan Moh. Yamin, SH menyatakan “Kami juga minta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri agar dalam membuat keputusan tentang pemekaran Kota Sofifi supaya tetap berdasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai menjadi kenyataan perkataan sebagian elit daerah yang tidak bertanggung jawab dan diikuti oleh segelintir masyarakat yang menyatakan bahwa pemekaran Sofifi tidak perlu melalui prosedur yang ada, yang penting bayar pasti jadi”,

Selanjutnya, Direktur Penataan Wilayah, Otsus dan DPOD Bapak Drs. Susilo memberikan penjelasan seputar usulan Pembentukan Kota Sofifi sebagai berikut :

1. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terbuka menerima usulan pemekaran wilayah dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia tetapi tetap mengikuti rambu-rambu pemekaran wilayah yang telah diatur dalam UU. Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah,

2. Dalam sejarah pemekaran wilayah di Indonesia, belum pernah ada pemekaran Kota dalam Kota. Kalau Sofifi nanti menjadi sebuah Kota hasil pemekaran dari Kota Tidore Kepulauan, maka hal itu merupakan yang pertama terjadi di Indonesia sehingga perlu kajian yang cukup mendalam.

3. Sementara ini, Pemerintah sedang memberlakukan Moratorium atau penghentian sementara Pemekaran Daerah, kecuali bagi daerah perbatasan dan kawasan khusus ekonomi. Jadi pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tetap menerima usulan pemekaran wilayah tetapi belum dapat diproses,

4. Pada masa yang akan datag harus ada strategi khusus untuk pengembangan 3 kota di Propinsi Maluku Utara, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore dan Kota Sofifi sehingga bisa berkembang dengan baik dan tidak saling mematikan nantinya.

5. Dengan adanya penyampaian SK Walikota Tidore Kepulauan 53.1 Tahun 2011 dan Keputusan DPRD Nomor : 170/11/02/2011 kepada Kementerian Dalam Negeri ini, apabila ada SK Walikota maupun Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan lainnya yang menyatakan telah disetujuinya pemekaran Kota Sofifi, maka dengan sendirinya dinyatakan batal atau tidak berlaku,

Selanjutnya pada hari Jum’at, 22 Juli 2011, Kepala Bagian Pemerintahan bersama dengan Wakil Ketua DPRD Abdul Haris Ahmad, BA, Sekretaris DPRD dan Kasubag. Pengembangan Otonomi Daerah telah menyampaikan juga berkas Penolakan Pembentukan Kota Sofifi kepada Pimpinan Komisi II DPR-RI dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo dan Anggota Komisi Komisi II, Ahmad Muqowwam.

Baca Selengkapnya...

Senin, 22 Juni 2009

BAGIAN PEMERINTAHAN GELAR RAPAT PERSIAPAN BINTEK PAMONG DESA/KELURAHAN


Hari senin (22/6) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan, telah dilakukan Rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Bimtek Pamong Desa/Kelurahan. Rapat yang dilaksanakan pada saat jelang sore tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Hamid Abdullah dan diikuti oleh seluruh pegawai pada Bagian Pemerintahan.


Dalam pengarahannya Kabag Pemerintahan mengatakan bahwa Kegiatan Bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan teknis kepada para Perangkat Desa/Kelurahan se- Kota Tidore Kepulauan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bimtek akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2009, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tidore. Menurut Kabag, Bimtek kali ini berbeda dengan kegiatan Bimtek pada tahun-tahun sebelumnya. “Kita akan mendatangkan narasumber atau pelatih dari BPMD (Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa) Malang”. “Peserta Bimtek nantinya akan dibagi dalam 2 ruangan”. “1 ruangan khusus untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Kasi PMD pada Kecamatan yang ada di Pulau Tidore dan 1 ruangan untuk Lurah, Ketua LPM dan Kasi Pemerintahan pada Kecamatan yang ada di Pulau Halmahera”. Tutur Kabag Pemerintahan menjelaskan.


Ditambahkan pula oleh Kabag bahwa kepanitiaan pada kegiatan Bimtek ini juga telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota nomor 37.2 Tahun 2009, dimana yang menjadi Ketua Panitia adalah Hamid Abdullah, S.IP (Kabag Pemerintahan) dan Sekretaris, Rudy M. Ipaenin, S.STP (Kasubbag Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan). Dalam kepanitiaan ini juga dilengkapi dengan 3 Seksi masing-masing Seksi Acara, Seksi Perlengkapan, Dekorasi dan Akomodasi serta Seksi Konsumsi.


Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut, telah menyepakati beberapa hal penting terkait pembagian tugas dan tanggungjawab masing-masing seksi. Sebelum mengakhiri pertemuan kabag pemerintahan meminta kepada seluruh pegawai yang telah dibagai dalam masing-masing seksi agar bertanggungjawab terhadap tugas seksinya masing-masing dan tetap bekerja secara bersama-sama. ”Pembagian personil dalam SK Panitia hanya untuk memberikan tanggungjawab akan masing-masing seksi, tetapi dalam bekerja, saya harapkan semua dapat bekerja bersama-sama, saling membatu demi suksesnya acara nanti”, pungkas Kabag di akhir acara. (aws)





Baca Selengkapnya...