Minggu, 09 Juni 2013
Diposting oleh Bagian Pemerintahan di 05.49
Selasa, 26 Maret 2013
Pemkot Terima Sertifikat Tanah Dari Kepala BPN RI (Jumlah Sertifikat Hingga Saat Ini 159 Bidang)
Sejak
Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan Badan Pertanahan
Nasional Propinsi Maluku Utara pada 2011 tentang Percepatan Pensertifikatan
Tanah Milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemkot Tikep kembali menerima penyerahan
sertifikat tanah dari BPN. Kali ini
adalah penyerahan Tahap Pertama untuk Kegiatan Sertifikasi Tahun Anggaran 2012
sebanyak 26 Bidang. Penyerahan Sertifikat
kali ini agak istimewa karena diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia – Hendarman Soepanji. Acara penyerahan dilakukan di Pantai
Sulamadaha Ternate pada hari Selasa (26/02).
Penyerahan
sertifikat dilakukan bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Prona untuk
Masyarakat Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan serta sertifikat untuk beberapa
instansi vertikal di Propinsi Maluku Utara. Selain Pemkot Tidore Kepulauan, terdapat 2
Kabupaten/Kota yang diundang menerima sertifikat yaitu Pemkot Ternate dan Pemkab Halmahera
Utara.
Dengan
diserahkannya sertifikat sebanyak 26 bidang untuk kegiatan sertifikasi tahun 2012
tersebut, maka sejak tahun 2007 hingga
kini Pemkot Tikep telah menerima sertifikat tanah Pemda sebanyak 159
Bidang. Yakni tahun 2007 sebanyak 3
bidang, tahun 2008 sebanyak 7 bidang, tahun 2009 sebanyak 17 bidang, tahun 2010
sebanyak 15 bidang, tahun 2011 sebanyak
91 bidang dan tahun 2012 sebanyak 26 bidang.
Pihak
Pemkot Tidore Kepulauan yang hadir mewakili Walikota menerima sertifikat adalah
Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan- Mochtar Sangaji, didampingi oleh Kabag
Pemerintahan – Saleh Mahifa, Kasubbag Pemerintahan Umum – A. Wahid Saraha dan
Kepala Bidang Aset BPKAD – Umar A. Rahman (aws).
Diposting oleh Bagian Pemerintahan di 00.46 0 komentar
Sabtu, 23 Maret 2013
1 Hari 2 Rekor Muri Diraih Tidore
Dalam
rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tidore ke 905, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
menggelar sebuah even kolosal yakni Makan Durian yang melibatkan ribuan
orang. Kegiatan yang bermula dari ide Bapak Walikota Tidore Kepulauan , Achmad
Mahifa yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah, akhirnya
mewujudkan sebuah kegiatan dengan tajuk Makan Durian Rekor Muri 2013.
Kegiatan
yang berlangsung sore tadi (Sabtu, 23 Maret 2013) sekitar pukul 15.00 sampai
dengan 17.00 WIT bertempat di sepanjang jalanan pantai Kotamobopo berlangsung
meriah karena dihadiri puluhan ribu orang.
Setelah
selesai melakukan penghitungan, Tim dari MURI menyampaikan bahwa, Kota Tidore
Kepulauan telah berhasil memecahkan rekor MURI makan durian dengan peserta
terbanyak yang selama ini dipegang oleh Propinsi Lampung dengan jumlah peserta
sekitar 9 ribuan orang. Selain pemecahan
rekor muri dengan Peserta Terbanyak sejumlah 13.525 orang, Kota Tidore
Kepulauan yang dalam hal ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga diberikan
penghargaan Rekor MURI sebagai Kabupaten/Kota yang secara rutin memberikan
tunjangan/insentif kepada pada para Imam, Syara, Pelayan Gereja,Rohaniawan
sejak tahun 2006 dengan jumlah penerima sebanyak 14-an ribu orang. Rekor sebelumnya dipegang oleh sebuah
Kabupaten di Sulawesi Barat bernama Polewali Mandar.
Penyerahan
piagam penghargaan Rekor Muri, diserahkan langsung oleh Tim dari Rekor MURI
Jakarta kepada Bapak H. Achmad Mahifa –Walikota Tidore Kepulauan diatas
panggung yang disaksikan oleh Puluhan Ribu warga masyarakat yang memadati acara
tersebut. (aws)
Diposting oleh Bagian Pemerintahan di 03.17 1 komentar
Selasa, 12 Februari 2013
Tahun 2013 Perjalanan Dinas Pemda Dibayar Sesuai Bukti Pengeluaran
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan
baru terkait mekanisme belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil daerah.
Aturan tersebut mengatur bahwa belanja perjalanan dinas tidak boleh lagi
dikelola dengan sistem lump sum atau penjatahan, tetapi harus menggunakan
sistem at cost.
Mendagri Gamawan Fauzi mengharuskan seluruh pemerintah daerah menerapkan
sistem at cost atau dibayar sesuai bukti pengeluaran dalam setiap belanja
perjalanan dinas yang dilaksanakan pada 2013.
“Semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti pengeluaran
seperti kwitansi hotel, atau tiket pesawat,”.
Menurut Mendagri Gamawan, sistem lump sum rentan terhadap penyelewengan, sehingga
tidak boleh lagi diterapkan pada belanja perjalanan dinas.
“Itu yang kita khawatirkan. Misalnya, pakai tiket eksekutif, tapi naik
ekonomi. Itu tidak boleh dipakai lagi,” kata Gamawan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak diundangkan pada 23
Januari 2013 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama 1 minggu bagi daerah untuk
melakukan sejumlah penyesuaian atas aturan yang baru(aws)
Diposting oleh Bagian Pemerintahan di 00.58 0 komentar
Senin, 11 Februari 2013
Pengumuman Pelelangan Sederhana Rumah Sakit Daerah
|
|
PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
RUMAH SAKIT DAERAH
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
Jalan Sultan
Mansyur Nomor 11 Telepon (0921)3161223 Fax (0921) 3161107
TIDORE
|
PENGUMUMAN
PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 445/02-01/ PPBJ-24
/2013
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan akan
melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan Pascakualifikasi yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2013 untuk paket pekerjaan Pengadaan
Barang sebagai berikut:
1.
Paket Pekerjaan
|
No.
|
Nama Paket Pekerjaan
|
Lokasi Pekerjaan
|
Nilai Total HPS (Rp.)
|
|
1.
|
Pengadaan Peralatan Kesehatan Ruang Rawat Inap Kelas
III Rumah Sakit
|
Kota Tidore Kepulauan
|
404.657.000
|
|
2.
|
Pengadaan Peralatan PONEK Rumah Sakit
|
Kota Tidore Kepulauan
|
404.657.000
|
2.
Persyaratan Peserta
Pemilihan ini
terbuka dan diikuti oleh penyedia dalam
negeri berbentuk Badan Usaha yang memiliki Ijin Usaha
dan pengalaman kerja pada pengadaan yang sejenis dengan paket tersebut di atas.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat
dan alamat : Aula Rapat
Bagian Pemerintahan Setda Kota Tidore
Kepulauan
Jalan Sultan Mansyur Nomor 1 Tidore
4.
Jadwal
Pelaksanaan Pengadaan
|
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
|
a.
|
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
|
Jumat/08 Pebruari 2013 s.d. Selasa/12 Pebruari 2013
|
Jam Kerja
|
|
b.
|
Pemberian Penjelasan
|
Senin, 11 Pebruari 2013
|
15.00 WIT
|
|
c.
|
Pemasukan Dokumen Penawaran (Batas Akhir)
|
Rabu/ 13 Pebruari 2013
|
10.00 WIT
|
|
d.
|
Pembukaan Dokumen Penawaran
|
Rabu/13 Pebruari 2013
|
11.00 WIT
|
|
e.
|
Evaluasi Penawaran
|
Rabu/ 13 Pebruari 2013 s.d Kamis, 14 Pebruari 2013
|
Hari Kerja
|
|
f.
|
Pengumuman Pemenang
|
Kamis, 14 Pebruari 2013
|
Hari Kerja
|
|
g.
|
Masa Sanggah
|
Kamis/14 Pebruari 2013 s.d. Sabtu/16 Pebruari 2013
|
Hari Kerja
|
|
h.
|
Penerbitan SPPBJ
|
Senin/ 21 Pebruari 2013
|
Hari Kerja
|
5.
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat
diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan
perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.
6.
Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu)
perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7.
Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy .
Demikian disampaikan untuk diketahui.
Tidore, 8 Pebruari 2013
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Rumah Sakit Daerah
Kota Tidore Kepulauan
KETUA
A. WAHID SARAHA, AP
NIP. 197509091993111002
Diposting oleh Bagian Pemerintahan di 23.53 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)

