Minggu, 09 Juni 2013


Baca Selengkapnya...

Selasa, 26 Maret 2013

Pemkot Terima Sertifikat Tanah Dari Kepala BPN RI (Jumlah Sertifikat Hingga Saat Ini 159 Bidang)



Sejak Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku Utara pada 2011 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemkot Tikep kembali menerima penyerahan sertifikat tanah dari BPN.  Kali ini adalah penyerahan Tahap Pertama untuk Kegiatan Sertifikasi Tahun Anggaran 2012 sebanyak 26 Bidang.   Penyerahan Sertifikat kali ini agak istimewa karena diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia – Hendarman Soepanji.  Acara penyerahan dilakukan di Pantai Sulamadaha Ternate pada hari Selasa (26/02).

Penyerahan sertifikat dilakukan bersamaan dengan penyerahan Sertifikat Prona untuk Masyarakat Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan serta sertifikat untuk beberapa instansi vertikal di Propinsi Maluku Utara.   Selain Pemkot Tidore Kepulauan, terdapat 2 Kabupaten/Kota yang diundang menerima sertifikat  yaitu Pemkot Ternate dan Pemkab Halmahera Utara.

Dengan diserahkannya sertifikat sebanyak 26 bidang untuk kegiatan sertifikasi tahun 2012 tersebut,  maka sejak tahun 2007 hingga kini Pemkot Tikep telah menerima sertifikat tanah Pemda sebanyak 159 Bidang.  Yakni tahun 2007 sebanyak 3 bidang, tahun 2008 sebanyak 7 bidang, tahun 2009 sebanyak 17 bidang, tahun 2010 sebanyak 15 bidang,  tahun 2011 sebanyak 91 bidang dan tahun 2012 sebanyak 26 bidang.

Pihak Pemkot Tidore Kepulauan yang hadir mewakili Walikota menerima sertifikat adalah Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan- Mochtar Sangaji, didampingi oleh Kabag Pemerintahan – Saleh Mahifa, Kasubbag Pemerintahan Umum – A. Wahid Saraha dan Kepala Bidang Aset BPKAD – Umar A. Rahman (aws).

Baca Selengkapnya...

Sabtu, 23 Maret 2013

1 Hari 2 Rekor Muri Diraih Tidore

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tidore ke 905, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar sebuah even kolosal yakni Makan Durian yang melibatkan ribuan orang.  Kegiatan yang bermula dari  ide  Bapak Walikota Tidore Kepulauan , Achmad Mahifa yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah, akhirnya mewujudkan sebuah kegiatan dengan tajuk Makan Durian Rekor Muri 2013.

Kegiatan yang berlangsung sore tadi (Sabtu, 23 Maret 2013) sekitar pukul 15.00 sampai dengan 17.00 WIT bertempat di sepanjang jalanan pantai Kotamobopo berlangsung meriah karena dihadiri puluhan ribu orang. 

Pada saat acara makan dimulai, tim penilai dari MURI bersama saksi dari beberapa media massa baik cetak maupun elektronik melakukan penghitungan jumlah peserta.  Penghitungan dilakukan tidak terlalu sulit, karena peserta makan telah diatur berjejer sepanjang jalan, dimana setiap saf barisan diisi sekitar 25 orang. Hasil penghitungan diperoleh jumlah saf barisan sebanyak 542 saf.  Selanjutnya dikalikan 25 maka diperoleh jumlah peserta yang terlibat makan durian adalah sebanyak 13.525 orang.  Jumlah tersebut belum termasuk peserta/penonton yang berdiri diatas trotoar dan sepanjang pinggir jalan.
 
Setelah selesai melakukan penghitungan, Tim dari MURI menyampaikan bahwa, Kota Tidore Kepulauan telah berhasil memecahkan rekor MURI makan durian dengan peserta terbanyak yang selama ini dipegang oleh Propinsi Lampung dengan jumlah peserta sekitar 9 ribuan orang.  Selain pemecahan rekor muri dengan Peserta Terbanyak sejumlah 13.525 orang, Kota Tidore Kepulauan yang dalam hal ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga diberikan penghargaan Rekor MURI sebagai Kabupaten/Kota yang secara rutin memberikan tunjangan/insentif kepada pada para Imam, Syara, Pelayan Gereja,Rohaniawan sejak tahun 2006 dengan jumlah penerima sebanyak 14-an ribu orang.  Rekor sebelumnya dipegang oleh sebuah Kabupaten di Sulawesi Barat bernama Polewali Mandar.
 
Penyerahan piagam penghargaan Rekor Muri, diserahkan langsung oleh Tim dari Rekor MURI Jakarta kepada Bapak H. Achmad Mahifa –Walikota Tidore Kepulauan diatas panggung yang disaksikan oleh Puluhan Ribu warga masyarakat yang memadati acara tersebut. (aws)


Baca Selengkapnya...

Selasa, 12 Februari 2013


Baca Selengkapnya...

Tahun 2013 Perjalanan Dinas Pemda Dibayar Sesuai Bukti Pengeluaran


Kementerian Dalam Negeri  telah mengeluarkan aturan baru terkait mekanisme belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil daerah.
Aturan tersebut mengatur bahwa belanja perjalanan dinas tidak boleh lagi dikelola dengan sistem lump sum atau penjatahan, tetapi harus menggunakan sistem at cost.
Mendagri Gamawan Fauzi mengharuskan seluruh pemerintah daerah menerapkan sistem at cost atau dibayar sesuai bukti pengeluaran dalam setiap belanja perjalanan dinas yang dilaksanakan pada 2013.
“Semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti pengeluaran seperti kwitansi hotel, atau tiket pesawat,”.
Menurut Mendagri Gamawan, sistem lump sum rentan terhadap penyelewengan, sehingga tidak boleh lagi diterapkan pada belanja perjalanan dinas.
“Itu yang kita khawatirkan. Misalnya, pakai tiket eksekutif, tapi naik ekonomi. Itu tidak boleh dipakai lagi,” kata Gamawan.
Menurutnya, aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak diundangkan pada 23 Januari 2013 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama 1 minggu bagi daerah untuk melakukan sejumlah penyesuaian atas aturan yang baru(aws)

Baca Selengkapnya...

Senin, 11 Februari 2013

Pengumuman Pelelangan Sederhana Rumah Sakit Daerah


PEMERINTAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
RUMAH SAKIT DAERAH
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
Jalan Sultan Mansyur Nomor 11 Telepon (0921)3161223 Fax (0921) 3161107
TIDORE

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 445/02-01/ PPBJ-24 /2013

Panitia Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan  akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan Pascakualifikasi yang bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2013 untuk paket pekerjaan Pengadaan Barang sebagai berikut:

1.    Paket Pekerjaan

No.
Nama Paket Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan
Nilai Total HPS (Rp.)
1.
Pengadaan Peralatan Kesehatan Ruang Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit
Kota Tidore Kepulauan
404.657.000
2.
Pengadaan Peralatan PONEK Rumah Sakit
Kota Tidore Kepulauan
404.657.000

2.    Persyaratan Peserta

Pemilihan ini terbuka dan diikuti oleh penyedia dalam negeri berbentuk Badan Usaha yang memiliki Ijin Usaha dan pengalaman kerja pada pengadaan yang sejenis dengan paket tersebut di atas.


3.  Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat             : Aula Rapat Bagian  Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan
                                                 Jalan Sultan Mansyur Nomor 1 Tidore

4.    Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
a.      
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Jumat/08 Pebruari 2013 s.d. Selasa/12 Pebruari 2013
Jam Kerja
b.     
Pemberian Penjelasan
Senin,  11 Pebruari 2013
15.00 WIT
c.      
Pemasukan Dokumen Penawaran (Batas Akhir)
Rabu/ 13 Pebruari 2013
10.00 WIT
d.     
Pembukaan Dokumen Penawaran
Rabu/13 Pebruari 2013
11.00 WIT
e.      
Evaluasi Penawaran
Rabu/ 13 Pebruari 2013 s.d Kamis, 14 Pebruari 2013
Hari Kerja
f. 
Pengumuman Pemenang
Kamis, 14 Pebruari 2013
Hari Kerja
g.     
Masa Sanggah
Kamis/14 Pebruari 2013 s.d. Sabtu/16 Pebruari 2013
Hari Kerja
h.     
Penerbitan SPPBJ
Senin/ 21 Pebruari 2013
Hari Kerja

5.    Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6.    Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7.    Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy .

Demikian disampaikan untuk diketahui.

          Tidore, 8 Pebruari 2013
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Rumah Sakit Daerah
Kota Tidore Kepulauan
KETUA



A. WAHID SARAHA, AP
NIP. 197509091993111002

Baca Selengkapnya...