Rabu, 11 Juli 2012

Pemda Bakal Bangun Jalan Menuju Ngosi (Masih Terkendala Ganti Rugi, Pemilik Minta Harga Pala dan Cengkeh 15 Juta)

Dalam rangka membuka  keterisolasian wilayah demi kelancaran arus transportasi, Pemda Kota Tidore berencana akan membuka jalan baru menuju Dusun Ngosi Kelurahan Gurabunga.  Hal ini berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan Pemda Kota Tidore Kepulauan dengan Para Pemilik Tanah dan Tanaman pada hari Kamis (12/7) bertempat di Kantor Lurah Folarora.

Dalam pertemuan tersebut beberapa hal disampaikan oleh Pihak Pemda, diantaranya oleh Lurah Gurabunga – Hi. Abdullah Husain.   Beliau  menyampaikan tentang rencana Bapak Walikota membangunan jalan menuju Ngosi.  Lurah menceritakan kesaksiannya ketika pertama kali  Bapak Walikota menyatakan niatnya untuk membangun jalan menuju Ngosi. “ Saat itu ketika pa Wali dan Ketua DPRD dan rombongan meninjau dusun Ngosi dengan berjalan kaki”, ujar Hi. Dullah mengawali ceritanya. “ Ditengah perjalanan hujan turun deras, tidak ada tempat berteduh sehingga pa Wali basah kuyup dan kedinginan”.  “Saat itulah pa wali merasa perlu dibangun jalan aspal menuju Ngosi, sehingga beliau menyampaikan niatnya tersebut kepada Ketua DPRD- bapak Anas Ali”.  “ Bak gayung bersambut, pak ketua DPRD pun merespon baik rencana tersebut, dan berjanji akan memperjuangkan rencana tersebut di APBD Perubahan tahun ini”. Pungkas lurah yang pernah menyabet Juara 2 Lomba Kelurahan se Indonesia tersebut.   Lurah Gurabunga juga meminta masyarakat untuk mendukung rencana baik Pemda tersebut.


Hal Senada juga disampaikan oleh perwakilan Pemda oleh Kasubag Pemerintahn Umum - A. Wahid Saraha pada pengarahan umumnya mewakili Kabag Pemerintahan.  Menurut Wahid, bahwa tujuan pertemuan yang dilakukan adalah untuk mensosialisasikan rencana Pemerintah Daerah membangun jalan menuju Dusun Ngosi dan meminta kesediaan masyarakat pemilik untuk menyetujui rencana tersebut.  Wahid juga membeberkan pengalamannya pada kegiatan pembangunan Jalan Mafututu menuju Talaga, dimana  oleh masyarakat setempat merelakan tanahnya tidak dibayar, hanya  tanaman yang diminta untuk dibayar.  “ Di mafututu, Dowora dan Rum, pada saat itu tanahnya tidak dibayar, hanya tanaman yang dibayar”. Ujar wahid. “ Namun demikian masyarakat meminta agar harga tanaman Cengkeh dan Pala sesuai SK Walikota hanya 300 ribu dapat  dinaikkan menjadi 500 ribu.  Dan permintaan tersebut disetujui  oleh Bapak Walikota", ujarnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili oleh salah satu Kepala Seksi di Bidang Bina Marga atas nama Dahlan Yusuf juga menyampaikan bahwa, rencana pembangunan Jalan Ngosi tersebut merupakan usulan prioritas dari Dinas PU untuk dibahas di anggaran Perubahan tahun ini. “ Secara teknis telah kita persiapan dokumen perencanaan teknis serta RABnya. ujar dahlan.  Dahlan melanjutkan bahwa sesuai hasil survey, ukuran panjang jalan adalah sepanjang 1,3 Kilometer dan lebar badan  jalan 4 Meter.

Pada saat sesi tanya jawab, ada beberapa pemilik tanah yang meminta agar, jika tanahnya tidak dibayar maka tanamannya kalau boleh dinaikkan harganya. Masyarakat pemilik pada prinsipnya mendukung dan menyetujui rencana pembanguan jalan menuju Ngosi, namun ganti ruginya harus sesuai.  Seorang pemilik atas nama Muhammad Nuh misalnya, menyatakan bahwa kalau tanaman pala dan cengkeh dihargai 500 ribu, beliau tidak bersedia.  Beliau meminta agar harga Pala dan Cengkehnya sebesar 15 Juta per pohon.  Pendapat senada juga dilontarkan oleh beberapa pemilik tanah, diantaranya Bakar dan Sudirman yang berasal dari Kelurahan Topo.   Pendapat berbeda dilontarkan oleh warga bernama  Ismail asal Topo yang meminta agar selain tanaman, tanah  juga dibayarkan.  Ismail lantas mencontohkan pembangunan jalan di Sofifi yang tanahnya juga dibayarkan ganti ruginya.

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, pihak Pemda meminta warga untuk lebih merasionalkan lagi permintaan khususnya harga tanaman pala dan cengkeh yang dianggap sangat jauh diatas Standar Harga penetapan pemerintah.  Namun demikian pihak Pemda berjanji menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut dengan melaporkan kepada Bapak Walikota untuk dicarikan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat pemilik tanah.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut oleh Wakil Bagian Pemerintahan  dan Lurah Gurabunga dan Wakil dari Dinas Pekerjaan Umum, juga dihadiri oleh Sekcam Tidore, Lurah Topo dan Lurah Folarora.

0 komentar: