Rabu, 27 Juni 2012

Tim PBD Tikep Sepakati Batas Daerah Dengan Tim PBD Halteng




Setelah menuntaskan kegiatan pelacakan batas daerah Kota Tidore Kepulauan dengan Pemkab Halbar, yang ditandai dengan telah disepakatinya letak dan  titik koordinat pilar batas daerah Kota Tikep dengan Pemkab Halbar beberapa hari lalu, Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Tikep Mochtar Sangaji melanjutkan Kegiatan pelacakan pilar batas Tikep dengan Pemkab Halteng pada hari Rabu (27/6).
 
Meski berlangsung ditengah guyuran hujan lebat, kegiatan pelacakan batas yang difasilitasi oleh Konsultan PT Studiotama Maps dari Kementerian Dalam Negeri dan dimediasi oleh Pemprov Maluku Utara berjalan relatif lancar tanpa ada hambatan ataupun kendala berarti.  Hal ini karena Tim yang dibantu oleh beberapa Masyarakat setempat berhasil menemukan sebuah Pilar Batas berlogo Departemen Dalam Negeri  telah terpasang di pinggiran jalan Payahe-Weda, tepatnya di Kilometer 11 arah Payahe menuju Weda.  Setelah diteliti, ternyata pilar batas tersebut merupakan pilar batas Kecamatan Weda dan Kecamatan Oba yang dibuat pada saat pemerintahan Kabupaten induk Halmahera Tengah ketika masih berkedudukan di Tidore.

Setelah dilakukan penelitian oleh Pihak konsultan ternyata bahwa dalam peta perencanaan penetapan pilar dari konsultan, letak pilar dan titik koordinatnya sama persis dengan data yang dimiliki konsultan. Nomor pilar tersebut dalam peta konsultan  adalah nomor 35.  Selanjutnya tim menuju ke arah pilar nomor 34 yang letaknya kurang lebih 300 Meter di belakang bangunan Tower Telkomsel.  Dengan demikian maka letak 2 buah bangunan yakni Tower Telkomsel dan Bangunan tempat alat teropong bintang yang dibangun Pemkab Halteng masuk dalam wilayah Kota Tikep.

Setelah menyepakati kedua pilar batas tersebut, Tim PBD Tikep dan Tim PBD Halteng, Konsultan dan Wakil Pemerintah Propinsi Maluku Utara menuju ke Kota Weda untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.  Bertempat di Rumah Makan Weda, telah dilakukan penandatanganan berita acara, dimana perwakilan dari BPD Tikep adalah Camat Oba Iskandar Halil, Lurah Payahe A. Rasid Aw. Umar, Disaksikan oleh Asisten 1 Tikep Mochtar Sangaji dan Kabag Pemerintahan Saleh Mahifa.  Sementara wakil dari Pemkab Halteng adalah Camat Weda Yakub Haji, Kepala Desa Were – Hi. Soleman Hi. Mansyur, dan disaksikan oleh Asisten 1 - Hasan Maulud dan Kabag Pemerintahan – Fehby Alting (aws)

0 komentar: